Pemanfaatan Radiofarmaka di Dunia Kesehatan Indonesia

BAGIKAN

Radiofarmaka adalah senyawa obat yang mengandung radioisotop, digunakan dalam kedokteran nuklir untuk diagnosis dan terapi berbagai penyakit. Namun, bagaimana pemanfaatan radiofarmaka di dunia kesehatan Indonesia? Yuk, simak penjelasannya disini.

Pemanfaatan Radiofarmaka di Indonesia

Pemanfaatan radiofarmaka dalam dunia kesehatan di Indonesia telah berkembang secara signifikan dan terus meningkat seiring dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Berikut adalah beberapa aspek penting tentang pemanfaatan radiofarmaka di Indonesia:

Penggunaan dan Jenis Radiofarmaka

Penggunaan dan jenis senyawa bertanda radionuklida (radiofarmaka) dalam bidang Kedokteran Nuklir di Indonesia berkembang secara terus-menerus. Radiofarmaka digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk diagnosis dan terapi, dengan aplikasi yang spesifik ke dalam tubuh atau spesimen tubuh seperti feses dan urin.

Fasilitas dan Pelayanan

Banyak rumah sakit di Indonesia telah memiliki pelayanan kedokteran nuklir yang memadai. Fasilitas-fasilitas ini memungkinkan penggunaan radiofarmaka secara efektif, terutama dengan adanya teknologi seperti gamma kamera (SPECT) dan kamera positron (PET).

Regulasi dan Keamanan

Pembuatan radiofarmaka di Indonesia dilakukan di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan diawasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan penggunaan radiofarmaka dan mengurangi risiko efek radiasi yang berbahaya.

Peran dalam Diagnosis dan Terapi

Radiofarmaka digunakan untuk diagnosis yang dilakukan pada tubuh dengan memberikan sediaan radiofarmaka secara oral maupun parenteral, serta diagnosis pada spesimen yang dihasilkan oleh tubuh. Selain itu, radiofarmaka juga digunakan untuk terapi penyakit melalui radiasi yang dihasilkan.

Perkembangan Lokal

PT Kalbe Farma telah meluncurkan fasilitas Cyclotron untuk produksi radiofarmaka, seperti FDG (Fluorodeoxyglucose), yang digunakan untuk mendeteksi kanker secara presisi. Hal ini menunjukkan upaya untuk meningkatkan kemandirian kesehatan nasional dengan produk radiofarmaka lokal yang berkualitas.

Pengembangan dan Standar Mutu

Pemanfaatan radiofarmaka dalam dunia kesehatan di Indonesia telah berkembang secara signifikan dan terus meningkat seiring dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Berikut adalah beberapa aspek penting tentang pemanfaatan radiofarmaka di Indonesia:

  1. Radiofarmaka untuk Diagnosa:
  • Teknium-99m (Tc-99m): Digunakan secara luas dalam pemeriksaan diagnostik seperti tomografi emisi sinar gamma (SPECT) untuk menilai fungsi organ seperti ginjal, hati, dan paru-paru.
    • Fluorin-18 (F-18): Digunakan dalam tomografi emisi positron (PET) untuk menilai aktivitas sel-sel dalam tubuh, seperti pada pemeriksaan kanker.
  • Radiofarmaka untuk Terapi:
  • Terapi Radionuklida: Digunakan untuk mengobati beberapa jenis kanker, seperti kanker prostat, kanker limfoma, dan kanker otot rangka. Contoh radiofarmaka yang digunakan adalah Iodin-131 (I-131) untuk mengobati kanker tiroid.

Penggunaan radiofarmaka di Indonesia dipantau dan dikawal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk memastikan keamanan dan mutu produk. Percepatan pengembangan produk radiofarmaka dalam negeri juga menjadi prioritas untuk meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.

Sumber:

Batan Tenaga Nuklir Nasional. Pedoman Tentang Cara Pembuatan Radiofarmaka Yang Baik. 2008 [cited 2024 August 30]. Available from: https://jdih.bapeten.go.id/unggah/dokumen/peraturan/344-full.pdf

Unika Soegijapranata. Penggunaan radiofarmaka untuk diagnosa dan terapi di indonesia dan asas keamanan penggunaan obat [Internet]. 2017 [cited 2024 August 30]. Available from: https://journal.unika.ac.id/index.php/shk/article/view/697

Risda RI, Eli H. Tinjauan pustaka mengenai karakteristik radioisotop yang digunakan pada pembuatan radiofarmaka. Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran [Internet]. 2018 [cited 2024 August 30]. Available from: https://jurnal.unpad.ac.id/farmaka/article/viewFile/17452/pdf

Hubungi Kami: +62811 1707 0111