Radiofarmaka adalah obat yang mengandung unsur kimia berbentuk radioaktif. Radiofarmaka banyak digunakan dalam bidang kesehatan karena berperan penting dalam pencitraan, sangat efisien dalam mendeteksi berbagai jenis kanker dan dapat digunakan sebagai terapi untuk beberapa penyakit ganas dan tumor jinak.
Selama dekade terakhir, fokus pencitraan di bidang kesehatan yang biasanya berupa deteksi dan diagnosis telah berubah menjadi prognosis, karakterisasi jaringan, dan prediksi efektivitas pengobatan. Sejauh ini, pencitraan fungsional, seperti tomografi emisi positron (PET) dan tomografi komputer emisi foton tunggal (SPECT), menjadi penting dalam proses pengambilan keputusan klinis di berbagai bidang kedokteran. Baik PET dan SPECT menggunakan radiofarmaka dan mengaktifkan fungsi pencitraan proses metabolisme dan sebagainya.
Dua keunggulan PET dibandingkan SPECT adalah sensitivitas PET yang lebih tinggi dan lebih kuat, memberikan hasil resolusi gambar yang lebih baik dan tracers yang fleksibel, menjadikan PET alat serbaguna untuk klinis dan penelitian aplikasi, namun disertai dengan beban biaya tinggi.
Radiofarmaka yang merupakan gold standard untuk PET adalah Fluorine-18 (18F), [18F]-fluorodeoxyglucose, diserap oleh sel kanker karena peningkatan metabolisme dalam matriks intraseluler. 18F dapat digunakan pada kanker prostat, kanker payudara dan ginekologi, kanker paru, glioblastoma, karsinoma hepatoseluler (HCC), kanker kepala dan leher, kanker kolorektal dan pankreas serta jaringan massa abnormal yang dikenal sebagai neoplasma. Sebaliknya, SPECT menggunakan radioisotop pemancar gamma dan dapat digunakan untuk mendiagnosis stroke, kejang, penyakit tulang, dan infeksi dengan mengukur aliran darah dan distribusi radio dalam jaringan dan organ. Radiofarmaka yang biasanya digunakan dalam pencitraan SPECT adalah technetium-99m, yodium-123, xenon-133, talium-201, dan indium-111. Technetium-99m, digunakan dalam pencitraan diagnostik tiroid, kelenjar lakrimal, perfusi pembuluh darah, perfusi paru, tulang, miokard dan merupakan radiofarmaka yang paling umum digunakan dalam penyelidikan diagnostik.
Radiofarmaka ini diproduksi oleh siklotron. Beberapa rumah sakit memiliki siklotron dan memproduksi radioisotop sendiri, yang kemudian menjadi radiofarmaka untuk digunakan oleh pasien. Berbeda dengan reaktor penelitian – yang juga memproduksi radioisotop – siklotron tidak menggunakan bahan nuklir.
Demikian sekilas informasi mengenai jenis dan layanan terkait radiofarmaka di Indonesia. Jika ingin mencari informasi radiofarmaka lainnya, Anda bisa mencari informasi di artikel Website OneOnco.
Referensi:
Crisan G et al. Radiopharmaceuticals for PET and SPECT Imaging: A literature Riview over the Last Decade. Int J Mol Sci.2022;23:5203