Apakah Pengobatan dan Terapi Radiofarmaka Aman untuk Pasien?

Penggunaan teknologi nuklir terutama dalam penanganan penyakit tidak menular semakin berkembang, salah satunya adalah penggunaan produk radiofarmaka. Sebagai informasi, radiofarmaka merupakan senyawa kimia yang digunakan dalam diagnosis dan terapi dalam ilmu kedokteran nuklir. Namun, apakah pengobatan dan terapi ini aman untuk pasien? Simak jawaban dan penjelasannya di artikel ini.

Apakah Radiofarmaka Aman untuk Pasien?

Radiofarmaka adalah produk hasil perkembangan teknologi kedokteran nuklir yang saat ini sedang dikembangkan dalam tujuan diagnostik, termasuk untuk mendeteksi dini penanda kanker di dalam tubuh dan pemeriksaan untuk keperluan terapi untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.

Radiofarmaka mengandung atom radioaktif yang melepaskan jenis radiasi berenergi tinggi seperti partikel alfa dan beta dengan jangkauan pendek di jaringan yang menghancurkan atau melemahkan sel atau jaringan yang tidak diinginkan seperti tumor atau sel tiroid yang terlalu aktif.

Radiofarmaka dirancang agar dapat beredar di dalam tubuh tanpa membahayakan jaringan sehat. Radiofarmaka dianggap aman dan dapat ditoleransi dengan baik, namun pasien dapat menjalani tes tambahan untuk memantau potensi efek samping dari terapi ini.

International Atomic Energy Agency (IAEA), memiliki peranan untuk mempromosikan penggunaan teknologi nuklir yang aman dan terjamin antara lain dengan:

  • Mendukung negara-negara dengan saran teknis, pelatihan, dan peralatan yang terkait dengan produksi, penanganan, dan penggunaan radiofarmaka.
  • Memberikan panduan praktis tentang topik-topik yang terkait dengan radiofarmasi dan mengulas tren terkini di bidang tersebut melalui publikasi teknis dan ilmiah, seperti Seri Radioisotop dan radiofarmaka IAEA.
  • Memimpin proyek penelitian terkoordinasi di berbagai bidang nuklir, termasuk kedokteran nuklir dan penggunaan radiofarmaka.
  • Menerbitkan Standar Keselamatan tentang penggunaan radiasi pengion di bidang kedokteran nuklir.
  • Melalui portal perlindungan radiasi pasien (RPOP), IAEA memberikan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan dari pasien dan profesional kesehatan tentang prosedur medis yang melibatkan penggunaan radiasi, termasuk kedokteran nuklir, dan radiofarmaka diagnostik dan terapeutik.

Di Indonesia sendiri, BPOM sangat mendukung setiap upaya pengembangan produk radiofarmaka di dalam negeri. Berbagai regulasi juga sedang dipersiapkan BPOM agar industri farmasi dapat memperhatikan aspek keamanan dan mutu produk radiofarmaka. Tidak hanya itu, BPOM juga telah menjalin kerja sama dengan BAPETEN supaya deteksi dini dan terapi dengan memanfaatkan radiofarmaka bisa segera berjalan.

Itu dia penjelasan mengenai keamanan penggunaan radiofarmaka untuk pengobatan atau terapi pasien. Jika ingin mencari informasi radiofarmaka lainnya, Anda bisa mencari informasi di artikel Website One Onco.

Referensi:

International Atomic Energy Agency. What are radiopharmaceuticals? [Internet]. 2024 [cited 2024 August 12]. Available from: https://www.iaea.org/newscenter/news/what-are-radiopharmaceuticals

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan Republik Indonesia. Deteksi dini kanker, bpom dorong industri farmasi kembangkan radiofarmaka [Internet]. 2024 [cited 2024 August 12]. Available from: https://www.pom.go.id/berita/deteksi-dini-kanker-bpom-dorong-industri-farmasi-kembangkan-radiofarmaka